Kasus Lukas Enembe
Momen Danrem 172/PWY Bagikan Pinang kepada Pendemo Bela Lukas Enembe di Papua
Brigjen Sembiring mengatakan bahwa Pinang dan minuman yang dibagikan tersebut dibeli dari Mama-mama Papua yang berjualan di sekitar pusat demo.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Komandan Resor Militer atau Danrem 172/Praja Wira Yakthi - PWY Brigjen TNI J.O Sembiring membagikan pinang dan minuman gratis kepada pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).
Brigjen Sembiring mengatakan bahwa Pinang dan minuman yang dibagikan tersebut dibeli dari Mama-mama Papua yang berjualan di sekitar pusat demo.
"Saya sebut demo ini demo happy. Tadi sambil memonitor jalannya aksi demo, saya melihat mama-mama Papua yang berjualan di emperan-emperan toko yang tutup karena adanya demo ini. Jadi kita borong semua dagangan mereka, lalu kita bagi-bagikan kepada para pendemo," ujarnya.
Danrem mengungkapkan, apa yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada Mama-mama Papua yang terus bersemangat berjualan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Kita sebut saja ini adalah rezeki bagi Mama-mama Papua. Dagangannya habis dan bisa pulang cepat," tutur Danrem.
Ia mengungkapkan, pinang yang diberikan juga merupakan sarana komunikasi dengan para pendemo.
"Di papua ini, pinang kita sebut sebagai permennya orang Papua, lebih dari itu pinang juga berfungsi sebagai pencair komunikasi," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Main Kasino Saat Berlibur, Bantah Habiskan Uang Miliaran Rupiah
Lebih lanjut terkait dengan aksi demo tersebut, Danrem menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga aksi massa hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Sore ini seluruh aktivitas kota sudah berjalan dengan normal dan tidak ada yang rusuh, ini semua berkat kerjasama daripada rekan-rekan kita yang telah melakukan aksi dan juga sinergi dari pihak Kepolisian dengan TNI termasuk TNI AU dan TNI AL. Mudah-mudahan aksi hari ini bisa menjadi cerminan bagi aksi-aksi massa berikutnya yang bisa menjaga situasi tetap kondusif," ujar jenderal bintang 1 tersebut.
Sementara itu salah satu pedagang Mama Papua, Belandina, menyampaikan terima kasih kepada Danrem yang telah memborong seluruh dagangannya.
"Puji tuhan, kami Mama-mama Papua yang berjualan di sini senang sekali, dagangan kami semuanya habis di beli Bapak Danrem. Terima kasih kepada Bapak Danrem dan anggotanya. Tuhan memberkati," ujar Belandina.
Berakhir damai
Unjuk rasa bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang berlangsung pada Selasa (20/9/2022) kemarin berakhir damai.
Namun demikian, aparat gabungan TNI dan Polri menangkap 14 orang peserta unjuk rasa.
Mereka ditangkap aparat karena membawa senjata tajam.
Aparat mengamankan barang bukti berupa kapak, busur panah, bom ikan (dopis), senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.
Kasus Lukas Enembe
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers.
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Namun di sisi lain, penetapan tersangka Lukas Enembe mendapat respons keras dari pendukungnya.
Mereka menganggap penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi oleh pihak yang ingin mengambil alih kekuasaan di Papua.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua, Benyamin Gurik, yang berorasi paling akhir, menyampaikan, Koalisi Rakyat Papua akan terus berunjuk rasa bila kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe masih dilanjutkan.
"Ini bukan aksi terakhir, kami akan terus melakukan aksi sampai kasus hukum Gubernur Papua dihentikan," kata dia.
Menurutnya, seluruh rakyat Papua mendukung pemberantasan korupsi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Benyamin menilai, kasus yang dialami Lukas Enembe terkesan dipaksakan dan prosesnya dilakukan secara tiba-tiba.
"Kami dukung pemberantasan korupsi, tapi bukan dengan cara-cara begini," katanya.
Sebagian berita tayang di Tribun Papua dengan judul: 14 Orang Diamankan Saat Aksi Bela Lukas Enembe: Bawa Kapak, Bom Ikan, sampai Busur Panah