Sabtu, 27 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia

Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 cair minggu ini, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 telah cair, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia berikut ini. 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, bahwa calon penerima yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia harus membawa persyaratannya sebelum mencairkan.

Penerima BSU yang akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia perlu membawa surat undangan dan KTP asli saat datang ke PT Pos Indonesia.

Surat undangan akan diantarkan langsung oleh PT Pos sesuai dengan alamat yang ada di KTP Anda.

Namun calon penerima harus memastikan bahwa ia termasuk dalam daftar penerima BSU tahun 2022.

Baca juga: 9 Daftar Tanya Jawab Seputar Penyaluran BSU 2022: Bagaimana Cara Ubah Data yang Salah?

Cara Cek BSU Tahap 2

1. Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

- Buka laman kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, coba klik Daftar untuk melakukan pendaftaran akun

- Setelah itu lengkapi data pendaftarannya

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone

- Login ke akun Kemnaker dan cek notifikasi statusnya.

2. Cek BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Cek website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik pada bagian pengisian formulir

- Isi data formulir, seperti: NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan Email Terkini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan