Rabu, 24 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia

Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 cair minggu ini, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 2 telah cair, simak syarat dan cara mencairkannya melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia berikut ini. 

- Tekan tombol Lanjutkan

- Terakhir Anda tinggal melihat informasi terkait status calon penerima BSU pada notifikasi atau laman BSU.

Baca juga: Tanda BSU Cair ke Rekening Penerima, Buka kemnaker.go.id

Syarat Penerima BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Gaji/upah pekerja paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Tidak termasuk dalam PNS, TNI dan Polri

- Bukan penerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Garudea Prabawati/Whiesa)

Artikel lain terkait Cara Mencairkan BSU

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan