Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3, Cek Penerima via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP.

Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati
Inilah jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3. Cek penerimanya melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP. 

Inilah cara cek penerima BSU tahap 3 di situs Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik link ini

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU 2022.

Tahap 1: Calon - Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan - Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran - Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair.
3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut rincian notifikasi 3 status tahap penyaluran BSU 2022 mulai dari mendaftar hingga dana cair. (bsu.kemnaker.go.id)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan