Kasus Lukas Enembe
Pesan DPR Papua kepada KPK: Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Jangan Picu Konflik
KPK juga diingatkan Gobai agar tidak menimbulkan masalah baru dalam penegakan kasus korupsi Lukas Enembe.
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya. Dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.TV.
Sehingga, lanjut Roy, dokter mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.
“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya," ujar dia.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Beri Respons soal Imbauan Jokowi yang Minta Patuhi Panggilan KPK
Pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.
Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas mengalami stroke yang kelima kali.
Jika itu terjadi, kata Roy, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.
Dia menawarkan solusi untuk kasus Lukas yakni dokter KPK dan dokter pribadi sang gubernur dipertemukan di Jayapura, Papua, untuk memeriksa kliennya.
“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu," katanya.
Jemput Paksa
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin ini.
Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022.
Saat itu, Lukas dipanggil sebagai saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.