Kasus Lukas Enembe
KPK: Proses Penyidikan Tak Akan Berhenti Meski Lukas Enembe Punya Tambang Emas
Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Lembaga antirasuah itu tengah memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.