Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Tak Terima Namanya Ikut Diseret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Lukas Enembe.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribun-Papua.com, TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Paulus Waterpauw melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi pada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Somasi tersebut terkait dengan namanya yang ikut disebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua. 

Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut. 

Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Kita sudah layangkan somasi dua hari lalu," kata Paulus, dikutip dari Tribun Papua, Selasa (27/9/2022). 

Lanjut Paulus, menyinggung soal kasus dugaan gratifikasi dan korupsi yang menyeret Lukas Enembe. 

Baca juga: KPK Bisa Saja Hentikan Kasus Lukas Enembe, Asal Tersangka Meninggal

Paulus mengatakan, semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali. 

Sehingga menurutnya, Lukas Enembe diminta untuk menghadapi dan mematuhi proses hukum dari kasus korupsi yang menjeratnya.

"Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja." 

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus. 

Tudingan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Roy mengatakan, Mendagri Tito bersama Menteri Investasi Bahlil pernah menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.

Dua menteri Jokowi itu menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Menurut Roy, Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.

"Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Roy, Minggu (25/9/2022) dikutip dari Kompas.com

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kata Stefanus, saat ini Lukas sedang sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kata Stefanus, saat ini Lukas sedang sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan