Polisi Tembak Polisi
PROFIL 4 Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ada Eks Pegawai dan Jubir KPK, Rasamala dan Febri Diansyah
Simak profil keempat kuasa hukum Putri Candrawathi. Diantaranya ada eks pegawai dan jubir KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
4. Profil Rasamala Aritonang

Dilansir Tribunnews.com, Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pasca-dipecat, Rasamala Aritonang kembali ke kampung halaman sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.
Ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.
Selama bekerja di KPK, ia pernah menjadi perwakilan lembaga anti-rasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Kala itu, Rasamala Aritonang berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.
Hal ini juga pernah diungkapkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam cuitannya, 25 Agustus 2021 lalu.
Lewat cuitannya, Yudi juga menuliskan Rasamala Aritonang adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Rasamala Aritonang bersama Tigor, tulis Yudi, sama-sama menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Profile 19&20 dari #75KPK adalah bang Rasamala Aritonang (alumni FH Unud Bali) & Bang Tigor Simanjuntak alumni FH Universitas Parahiyangan, keduanya merupakan pegawai senior di Biro Hukum KPK dan menyelesaikan S-2 di FH UI," cuit Yudi kala itu.
Sementara itu, eks Jubir KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Rasamala Aritonang bukanlah orang sembarangan.
Berdasarkan kapasitas ilmu hukumnya, Rasamala Aritonang pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.
"Rasamala Aritonang, Kepala Bagian di Biro Hukum akun @RasamalaArt.
Kandidat doktor ilmu hukum Unpar ini tdk dlibatkan dlm sjumlah penyusunan aturan TWK.
Pdhal Kapasitas ilmu hukumnya mbuat ia dminta dampingi 5 Pimpinan brtemu Presiden @jokowi mbahas RUU KUHP pd 2018," cuit Febri pada 27 Agustus 2021 lalu.
Berdasarkan informasi di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Rasamala Aritonang saat ini tengah menempuh studi S3 Ilmu Hukum Universitas Parahyangan.
Ia masuk menjadi mahasiswa S3 pada 2020 lalu.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, ia saat ini bergabung denan firma hukum yang didirikan Febri Diansyah, yaitu Visi Law Office.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin/Rakhli Almughni, Kompas.com)