Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Agung Sidang Ferdy Sambo Cs akan Berlangsung Profesional, Bantah Ada Upaya Pendekatan dari FS 

Bagi Jaksa saat kasus semakin sulit menangani suatu perkara, semakin bersemangat karena kita harus terus belajar dan belajar

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung ST Burhanudin - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanudin memastikan tidak ada upaya pendekatan orang terhadap jaksa yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo cs 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, dengan status P21 atau lengkap.

Baca juga: Masyarakat Diajak Kawal Seluruh Proses Hukum Terhadap Ferdy Sambo Cs

“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022.

Selain berkas pidana lima tersangka, Kejagung uga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka juga sudah P21.

Fadil mengatakan Kejaksaan juga akan menggabungkan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan obstruction of justice untuk mempersingkat persidangan. (Kompas.com/Dedik Priyanto)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan