Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Solusi Jika Buku Tabungan Hilang saat Mau Cek BSU, Siapkan KTP dan ATM

Berikut solusi jika buku tabungan hilang saat mau cek BSU 2022. Segera buat laporan ke kantor polisi dan kantor cabang bank terkait.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @kemnaker
Solusi yang dapat dilakukan jika buku tabungan hilang saat mau cek atau pencairan dana BSU 2022. Segera buat laporan ke kantor polisi dan kantor cabang terdekat dari bank terkait. 

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah, namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Klik siapkerja.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Rp 600 Ribu Langsung Masuk ke Rekening

Syarat Penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan