Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Kapolri Siapkan 1.800 Polisi di Papua Jika Diminta KPK Tangkap Lukas Enembe

Kapolri menyiapkan 1.800 personel polisi di Papua terkait kasus yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Kapolri memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo dan juga memberikan keterangan terkait penahanan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan 1.800 personel polisi di Papua terkait kasus yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.

Jenderal Listyo Sigit juga menjelaskan pihaknya siap melakukan backup jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkap Kapolri.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Putuskan Tidak Keluar, Rumahnya Dijaga Massa Bersenjata Tajam

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi yang diusut KPK.

Buntut kasus itu, wilayah Papua juga dikabarkan memanas beberapa waktu terakhir .

Hingga kini, Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

Lukas Enembe telah dipanggil KPK  dua kali oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi.

Lukas Enembe mengatakan siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang tengah menjeratnya namun dengan catatan penyidik KPK datang ke rumahnya.

Sejumlah pihak mendesak KPK menjemput paksa Lukas Enembe di rumahnya. 

Baca juga: Kata KPK, Lukas Enembe Kaget Dirinya Berstatus Tersangka

Rumahnya Dijaga Warga Bersenjata

Sementara itu dikutip dari Tribun Papua, akses menuju lokasi rumah Gubernur Papua Lukas Enembe  di Jayapura diblokade dengan ekskavator dan dijaga ratusan orang bersenjata tajam, Jumat (30/9/2022).

Ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar masuk dan berada di tengah jalan.

Ratusan orang  tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.

Mereka juga melakukan tarian penyambutan.

Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar kediaman Lukas Enembe.

Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.

Lukas Enembe tidak berobat ke Jakarta

Pihak keluarga memastikan Lukas Enembe, tidak akan keluar daerah menjalani perawatan medis.

Lukas Enembe akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Elvis Tabuni selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan dari keluarga Lukas Enembe kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

"Kami keluarga sudah sepakati, bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni.

Disilakan Berobat ke Singapura

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan kepada Lukas Enembe berobat ke Singapura.

Namun, sebelum itu, Gubernur Papua dua periode itu harus lebih dulu menjalani proses pemeriksaan medis oleh KPK.

Tawaran yang diberikan oleh lembaga antirasuah itu pun ditolak pihak keluarga besar Lukas Enembe dengan alasan keselamatan.

Sebab, menurut Elvis Tabuni, Lukas Enembe menyampaikan terkait percobaan pembunuhan yang dialaminya sejak 2017 silam.

"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini negara mau membunuh saya," tegasnya.

Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Pasalnya, keluarga Lukas Enembe menilai, penetapan status tersangka tersebut cenderung kriminalisasi dan sarat muatan politis.

Padahal, seharusnya, Lukas Enembe diberikan penghargaan atss jasa dan pengabdiannya selama ini kepada negara.

"20 tahun pengabdian terhadap bangsa NKRI, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tandasnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, gubernur Papua dua periode itu langsung dicekal bepergian ke luar negeri.

Ratusan massa kemudian menduduki kediaman Lukas Enembe sebagai bentuk dukungan kepada Lukas Enembe.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Tribun Papua

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan