Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Ucap Syukur Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang merupakan tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J
Menanggapi hal ini, keluarga Brigadir Yosua mengucapkan syukur.
Menurut mereka penahanan Putri Candrawathi (PC) dinanti keluarga yang selama ini selalu menyuarakan agar PC segera ditahan.
"Puji Tuhan dia udah bisa ditahan. Biar nanti kejaksaan bisa lebih baik menyikapinya," kata Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak, seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Kapolri Pastikan Ruang Tahanan Putri Candrawathi Sama dengan Tahanan Lainnya
Ia menyebut langkah yang dilakukan Kapolri sudah sangat tepat.
Tujuannya agar tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh PC yang menimbulkan gaduh di masyarakat.
Meskipun langkah menuju persidangan masih panjang, setidaknya suara dari Keluarga bisa didengarkan dan hukum dapat berjalan dengan adil.
Setelah penahanan ini, Roslin berharap agar jaksa dan hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik terutama dalam pemeriksaan berkas dan hukuman yang diberikan.
"Kita minta kejaksaan dan hakim untuk betul-betul menjatuhi hukuman yang sesuai, dengan pembunuhan berencana, ya dikenakan pasal 340, karena sudah merencanakan pembunuhan kepada almarhum, itulah yang kami harapkan hukuman yang sesuai," ungkapnya.
Penahanan PC ini dilakukan kata Kapolri untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
Kapolri Pastikan Ruang Tahanan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi (PC) akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Setelah penyerahan kasus tahap dua nanti akan diputuskan kejaksaan.
Kapolri telah mengumumkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan mulai hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit.
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Diantaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Putri Candrawathi Ditahan, Keluarga Brigadir Yosua Ucap Syukur: Hal yang Selama Ini Diharapkan