Jumat, 22 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek kemnaker.go.id untuk Pencairan BSU 2022, Pastikan 3 Hal Ini Terpenuhi

Sebelum mencairkan dana BSU, pekerja dapat cek notifikasi melalui laman kemnaker.go.id. Selain itu penerima BSU juga harus perhatikan 3 hal ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022) - Pastikan 3 hal ini untuk pencairan BSU. Penerima dapat cek tahapan penyaluran BSU melalui laman kemnaker.go.id. 

2. Pastikan Terima Notifikasi BSU Tersalurkan

Bagi penerima BSU, akan ada notifikasi atau pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU.

Untuk mengecek sudah sampai mana tahapan penyaluran BSU 2022, pekerja bisa mengecek melalui situs siapkerja.kemnaker.go.id.

Pekerja bisa mengecek apakah status penyaluran baru di tahapan calon, penetapan, atau malah sudah disalurkan ke rekening.

Apabila notifikasi di akun siapkerja.kemnaker.go.id sudah menunjukkan status Penyaluran, maka segeralah cek rekening.

Baca juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Minggu Depan, Cek Notifikasi di Laman Kemnaker

3. Pastikan Rekening Aktif

Penerima wajib memastikan rekening yang digunakan untuk pencairan BSU masih aktif.

Pasalnya jika rekening sudah tidak aktif maka dana BSU tidak dapat langsung tersalurkan.

Selain tidak aktif, ada juga kendala rekening yang dapat menyebabkan penyaluran BSU terkendala.

Kendala tersebut dapat berupa rekening terduplikasi, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak seusai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak terdaftar.

Cara Cek BSU 2022 di Laman Kemnaker

Cek Penerima BSU Tahap Kedua yang Cair Minggu Depan, Klik kemnaker.go.id
Cek Penerima BSU Tahap Kedua yang Cair Minggu Depan, Klik kemnaker.go.id (IG @Kemnaker)

1. Cek website kemnaker.go.id atau klik di sini

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan