Polisi Tembak Polisi
FAKTA Sidang Ferdy Sambo yang Segera Digelar, Ada Dakwaan Berlapis hingga Ekspos Hasil Lie Detector
Fakta sidang Ferdy Sambo yang segera digelar. Adanya dakwaan berlapis yang mengancam Ferdy Sambo dan akan diungkapnya hasil tes Lie Detector.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan hasil uji alat kebohongan atau poligraf sedianya merupakan konsumsi penyidik.
Maka dari itu, polisi menolak membuka hasil uji kebohongan Putri, Susi, dan Sambo ke publik sebelum persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Nasib Anak Mereka
5. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dari kepolisian.
Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat dengan t hormat (PDTH) dari kepolisian.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan pada Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).
6. Rencana perlindungan Jaksa Persidangan Ferdy Sambo

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, merencanakan seluruh jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani persidangan Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di tempat khusus atau safe house.
Barita menyebut, dasar penempatan seluruh jaksa itu guna menjamin agar tidak terintervensi.
Kuasa hukum almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, turut menyoroti perihal rencana para jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di safe house.
"Memang betul, kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di pelataran Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut kata Kamaruddin, penempatan para jaksa di tempat yang aman juga untuk meminimalisir kejadian intervensi dari luar.
Ia juga mengkhawatirkan adanya pemberian 'Doa' kepada para jaksa itu, yaitu berupa suap atau intervensi berupa amplop.
"Mohon maaf ini doa dalam tanda kutip bukan dalam keagamaan. Jangan sampai saya (disebut, red) menista lagi. Doa ini dorongan amplop," tukas Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Taufik Ismail/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Bagus Santosa)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi