Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Usut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).
Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.
"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.
Mahfud berharap TGIPF yang dibentuk ini dapat mengusut tuntas tragedi ini paling lama tiga minggu ke depan.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur: Pemerintah Komitmen Melakukan Investigasi hingga Tuntas Insiden di Kanjuruhan
Kemudian, Mahfud menjelaskan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengusut kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini.
Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," papar Mahfud.
Kedua, Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.

Lanjut Mahfud, seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk trauma healing akan ditanggung oleh pemerintah.
Keempat, Mahfud memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," tegas Mahfud MD.
Mahfud menegaskan evaluasi yang dilakukan ini hanya untuk cabang olahraga sepakbola bukan cabang olahraga yang lain.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," pungkasnya.
Baca juga: Abel Camara Ungkap Kronologi Tragedi Kanjuruhan: Lihat 7-8 Orang Meninggal di Kamar Ganti
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah korban tewas akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sejumlah 125 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang, ujarnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (2/10/2022).
Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia berjanji pihaknya akan serius menangani tragedi ini.
"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," terangnya.
Baca juga: Kapolri Jenguk Korban Luka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Pada proses investigasi, Kapolri mengungkapkan menggandeng beberapa poihak seperti Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor.
"Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan