Sabtu, 4 Oktober 2025

Biaya Bikin SIM Baru 2022, Ini Nominal hingga Syarat Pembuatannya

Berikut rincian biaya pembuatan SIM baru 2022. Biaya pembuatan SIM berbeda tergantung dari jenis SIM yang dibuat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Polri
Ilustrasi SIM - Rincian biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru 2022. Besaran biaya dipengaruhi oleh jenis SIM yang dibuat. 

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum

- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum

- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum

2. Syarat Administrasi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing

- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi

- SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM

- Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved