Rabu, 20 Agustus 2025

Polemik Pencopotan Hakim MK

Pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR, Mahfud: Kita Sudah Punya Pandangan Hukum

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menilai diberhentikannya Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ranahnya DPR.

Ist
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

"Adapun keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut. Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR," lanjutnya.

Kemudian, Dasco meminta persetujuan anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan pergantian hakim MK.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan