Minggu, 28 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Tembakan Gas Air Mata Diduga Ada Perintah Atasan dan Disengaja

PBHI menduga adanya perintah atasan dan disengaja terkait penembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. PBHI menduga adanya perintah atasan dan disengaja terkait penembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). SURYA/PURWANTO 

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur pengamanan.

Namun hal tersebut kontradiktif dengan aturan FIFA pasal 19 b yang melarang adanya senjata api hingga gas 'pengendali massa' untuk masuk di dalam stadion.

Hanya saja, meski Nico menyebut sesuai prosedur, ia akhirnya meminta maaf kepada keluarga korban atas prosedur yang digunakan.

"Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan," ujar Nico, Kamis (4/10/2022) dikutip dari Surya.co.id.

Ia berjanji akan mengevaluasi seluruh aspek terkait penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa nahas ini.

"Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan spekabola yang aman, nyaman dan menggerakan ekonomi," ujarnya.

31 Polisi Diperiksa

Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan telah ada 31 polisi yang diperiksa terkait insiden ini.

Dedi mengatakan mereka diperiksa oleh Irwasum dan Divisi Propam Polri.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan dengan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.

Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandi Shakti)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan