Selasa, 2 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kata Kapolri soal Pintu Gate Kanjuruhan, Tak Dijaga hingga Sebut Ada Besi Hambat Supporter Keluar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebut pintu gate di Stadion Kanjuruhan tak dijaga oleh petugas saat insiden kisruh terjadi pada, Sabtu (1/10/2022)

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri sebut pintu gate di Stadion Kanjuruhan tak dijaga oleh petugas saat insiden kisruh terjadi pada, Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Penetapan diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Enam tersangka," ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LiB) menjadi satu dari enam tersangka yang telah diumumkan. 

"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB. Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan kelayakan fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," tutur Kapolri

Sigit juga menetapkan panitia pelaksana (panpel) serta anggota kepolisian sebagai tersangka. 

Tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.

Sigit menyebut para tersangka terjerat Pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 jo pasal 52 UU No 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

Daftar 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan

1. AHL (Dirut LIB)

2. AH (Ketua Panpel)

3. SS (Security Officer)

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan