Polisi Tembak Polisi
Bharada E Sehat dan Siap Jelang Sidang Perdana, Pengacara: Ini Pertaruhan Masa Depan dan Nasib
Jadi pada prinsipnya adalah, kami siap karena ini merupakan pertaruhan dari Bharada E, nasib dia kedepannya seperti apa.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang persidangan, pengacara Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam keadaan sehat dan mengaku siap menjalani sidang.
Sebagaimana diketahui, status Bharada E saat ini adalah sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dan hari ini, berkas-berkas perkaranya diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sehingga kemungkinan minggu depan, Bharada E akan disidangkan.
Tentu Bharada E nantinya akan bertemu dengan Ferdy Sambo di persidangan.
Karena hal itu bukan menjadi masalah bagi Bharada E dan timnya.
Baca juga: PROFIL Bharada E, Tersangka Kasus Brigadir J yang Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo di Persidangan
Pasalnya, persidangan nanti adalah penentu nasib dan masa depan Eliezer.
"Ini merupakan pertaruhan ya masa depannya, dia nasibnya dan pastinya kemarin kita sudah sampaikan kepada LPSK bahwa kalaupun juga nanti sidang offline, prinsipnya adalah Bharada E siap."
"Kemarin saya juga berdiskusi sama Richard Eliezer, dia sampaikan bahwa dia siap, karena nilai pembuktian ketika offline itu kami pikir lebih baik ya, karena akan melihat langsung keterangan dari klien saya merupakan atau juga pun keterangan dari saksi yang lain," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).
Jadi pada prinsipnya adalah, pihaknya mengaku siap karena ini merupakan pertaruhan dari Bharada E, nasib dia kedepannya seperti apa.
"Tapi begini kesaksian dia ini sangat penting ya dia kooperatif, kalau memang dia ditinggal sendiri, ya kami akan buktikan di pengadilan bahwa ada alat bukti yang lainnya juga. Kita lihat kan bahwa kemungkinan besar Richard akan ditinggal gitu, kan keterangan-keterangan yang lainnya tidak akan mendukung keterangannya dia."
Baca juga: Komentari Bharada E, Deolipa Yumara : Saat Pertama Kali Saya Ketemu Rileks, Sekarang Tegang
"Tetapi begini dari rekonstruksi sampai sekarang, Richard Eliezer konsisten. Kita minta dukungan dari publik, kemudian juga kita mendorong supaya hakim dan jaksa juga berpedoman kepada undang-undang perlindungan saksi dan korban, pertama itu," ujar Ronny.
Termasuk, kata Ronny, pihaknya juga akan menyiapkan bukti di pengadilan.
"Kedua mengenai alat bukti yang lainnya juga pun akan kita buktikan di pengadilan bahwa ini korelasinya ada," tegas Ronny.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Berharap Gugatan Deolipa ke Bharada E hingga Kabareskrim Berakhir Damai
Ronny Siapkan Akademisi dan Ahli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rihard-eliezer-atau-bharada-e123.jpg)