Minggu, 31 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

BLT UMKM akan Cair Rp 1,2 Juta Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya

BLT UMKM 2022 akan disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima. Simak syarat dan cara daftar penerima BLT UMKM.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) akan disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 jt per penerima. Diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat. 

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Laman eform.bri.co.id Belum Tampilkan Info BLT UMKM, Simak Syarat Daftar jadi Penerima BLT

Cara Daftar BLT UMKM

Pada tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dalam hal ini pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan