Jumat, 5 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Soal Tragedi Kanjuruhan, 20 Permintaan Perlindungan Masuk ke LPSK, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Tiga dari 20 pemohon perlindungan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. LPSK assesment untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan

Rizki Sandi Saputra
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022) - LPSK menerima permohonan perlindungan, 3 dari 20 pemohon perlindungan merupakan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. LPSK assesment untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan 

Adapun gejala tersebut yakni seperti dada sesak hingga sakit pada tenggorokan.

Mengutip Kompas Tv, warga yang melapor mengalami gejala susulan tersebut rata-rata berjumlah lima hingga enam orang tiap hari.

"Yang per hari ini kita udah sampai 100 (an), tapi untuk data validnya kita belum bisa input, karena rekan-rekan yang mendata (belum selesai) input (seluruh datanya)," kata kru Posko Gabungan Aremania, Dadang Holopes dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Selain membuka posko pengaduan, Dadang menjelaskan pihaknya juga telah membuat tim-tim kecil untuk menyisir para korban yang belum terdata.

"Kita juga ada tim-tim kecil untuk investigasi di sini yang terbagi menjadi dua."

"Ini juga untuk menyisir dan mendata korban-korban yang belum mungkin belum tercover dan belum terdata," ujar Dadang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan