Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Soal Tragedi Kanjuruhan, 20 Permintaan Perlindungan Masuk ke LPSK, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Tiga dari 20 pemohon perlindungan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. LPSK assesment untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Adapun gejala tersebut yakni seperti dada sesak hingga sakit pada tenggorokan.
Mengutip Kompas Tv, warga yang melapor mengalami gejala susulan tersebut rata-rata berjumlah lima hingga enam orang tiap hari.
"Yang per hari ini kita udah sampai 100 (an), tapi untuk data validnya kita belum bisa input, karena rekan-rekan yang mendata (belum selesai) input (seluruh datanya)," kata kru Posko Gabungan Aremania, Dadang Holopes dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Selain membuka posko pengaduan, Dadang menjelaskan pihaknya juga telah membuat tim-tim kecil untuk menyisir para korban yang belum terdata.
"Kita juga ada tim-tim kecil untuk investigasi di sini yang terbagi menjadi dua."
"Ini juga untuk menyisir dan mendata korban-korban yang belum mungkin belum tercover dan belum terdata," ujar Dadang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)