Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU Mulai Tahapan Verifikasi Faktual untuk 9 Parpol Nonparlemen dan Partai Baru

(KPU) RI memulai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik baru atau non parlemen yang lolos verifikasi administrasi pada 15 Okto

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KPU Mulai Tahapan Verifikasi Faktual untuk 9 Parpol Nonparlemen dan Partai Baru 

3. PPP

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. Partai Golkar

9.  PKS

Parpol kategori kedua atau parpol peserta Pemilu 2019 tidak lolos presidential threshold, antara lain:

10. PSI

11. Perindo

12. PBB

13. Partai Hanura  

14. Partai Garuda

Parpol kategori ketiga yakni parpol yang baru ikut pemilu, meliputi:

15. PKN

16. Partai Gelora Indonesia

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan