Selasa, 12 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia

BSU tahap 6 mulai dicairkan pekan ini atau Senin, 17 Oktober 2022. Untuk mempermudah penyaluran, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia

kemnaker.go.id
Ilustrasi penyaluran BSU. BSU tahap 6 mulai dicairkan pekan ini atau Senin, 17 Oktober 2022. Untuk mempermudah penyaluran, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia. 

Mengutip bsu.kemnaker.go.id, syarat penerima BSU yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Ilustrasi penyaluran BSU
Ilustrasi penyaluran BSU (kemnaker.go.id)

Cek status penerimaan BSU

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan