Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Hadiahi iPhone 13 Pro Max ke Bripka RR, Bharada E, Kuat Maruf setelah Bunuh Brigadir J
Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai bentuk terimakasih.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
tangkap layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai bentuk terimakasih.
Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri dengan bersenjata lengkap.
Saat turun, Ferdy Sambo tampak memakai pakaian batik berwarna cokelat dengan dibalut rompi tahan dari kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Ia tampak tak menghiraukan panggilan dari awak media dan langsung masuk ke PN Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Ferdy Sambo
iPhone 13 Pro Max
Bripka RR
Bharada E
Brigadir J
polisi tembak polisi
Sidang Ferdy Sambo
Sidang perdana Ferdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda