Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Hadiahi iPhone 13 Pro Max ke Bripka RR, Bharada E, Kuat Maruf setelah Bunuh Brigadir J

Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai bentuk terimakasih.

tangkap layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai bentuk terimakasih. 

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri dengan bersenjata lengkap.

Saat turun, Ferdy Sambo tampak memakai pakaian batik berwarna cokelat dengan dibalut rompi tahan dari kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Ia tampak tak menghiraukan panggilan dari awak media dan langsung masuk ke PN Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan