Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Akui Tak Mengerti Dakwaan JPU, Sebut Serahkah Semuanya ke Kuasa Hukumnya
Putri Candrawathi mengaku tak mengerti atas dakwaan yang telah dibacakan JPU dalam sidang perdananya di PN Jaksel, hari ini Senin (17/10/2022).
Ia menuturkan Putri pun terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar miliknya tiba-tiba terbuka dan melihat Brigadir J berada di dalam kamar.
"Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2) dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Motif Pelecehan Putri Candrawathi Tidak Bisa Dibuktikan di Persidangan
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.
Sehingga, Putri tak berdaya ketika Brigadir J membukakan pakaiannya secara paksa lalu menangis.
"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ungkap dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)