Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Ditemukan Terlentang di Depan Kamar Mandi setelah Brigadir J Turun Mengendap-endap
ART Susi menemukan Putri Candrawathi terlentang di depan kamar mandi setelah Kuat Maruf memergoki Brigadir J turun mengendap-endap.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Maruf, melihat gelagat mencurigakan korban saat mereka berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022), gelagat mencurigakan itu dilihat Kuat Maruf saat Brigadir J turun dari lantai atas rumah Magelang.
Karena curiga pada sikap Brigadir J, Kuat Maruf pun meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.
"Kuat Maruf yang sedang merokok di teras depan jendela rumah tidak sengaja melihat Nofriansyah Joshua Hutabarat turun mengendap-endap."
"Menurut Kuat Maruf, hal ini tidak wajar, mengingat ADC atau ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai dua secara sembarangan atau tanpa permisi."
"Selain itu, gelagat Nofriansyah Joshua Hutabarat menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan," kata Jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca juga: Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Cuek Keluar Rumah Usai Brigadir J Dieksekusi Hingga Tewas
"Lalu, karena kecurigaan (tersebut), Kuat Maruf hendak menghampiri Nofriansyah Joshua Hutabarat, namun Nofriansyah Joshua Hutabarat lari seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf."
"Oleh karena itu, Kuat Maruf sambil mengejar Nofriansyah Joshua Hutabarat menyuruh Susi untuk memeriksa saksi Putri Candrawathi di kamarnya," imbuh Jaksa.
Saat Susi naik ke kamar atas, ia melihat Putri Candrawathi sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi.
Kala itu, Putri Candrawathi dalam kondisi hampir tak sadarkan diri.
"Kemudian Susi mendapati saksi Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," kata Jaksa membacakan dakwaan.
Kuat Maruf yang merasa ada kejanggalan, berjaga-jaga di depan kamar Putri Candrawathi untuk mencegah Brigadir J naik kembali ke atas.
Pada 7 Juli 2022 malam hari, Putri Candrawathi meminta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) memanggil Kuat Maruf.
Istri Ferdy Sambo ini meminta agar Bripka RR menenangkan Kuat Maruf supaya tidak terlibat keributan dengan Brigadir J.
Dalam kesempatan itu, Kuat Maruf menyarankan agar Putri Candrawathi melapor pada Ferdy Sambo terkait insiden di rumah Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Punya 4 Kali Kesempatan Cegah Pembunuhan Brigadir J Tapi Tak Dilakukan
"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Bripka RR untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat."
"Kuat Maruf menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi, 'Ibu harus lapor Bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'," ujar Jaksa.
Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.
Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.
Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.
"Sekitar tengah malam pergantian hari dari tanggal 7 Juli 2022 menuju tanggal 8 Juli 2022, saksi Putri Candrawathi kemudian secara berbisik-bisik menelepon terdakwa Ferdy Sambo sambil menangis dan ketakutan sekaligus menyampaikan dirinya ingin segera kembali ke Jakarta karena Nofriansyah Joshua Hutabarat berlaku kurang ajar terhadap dirinya," baca Jaksa.
"Meskipun terdakwa Fery Sambo mendesak saksi Putri Candrawathi menceritakan apa yang terjadi, saksi Putri Candrawathi menyampaikan sebaiknya besok saja setelah tiba di Jakarta untuk menjelaskannya."
"Saksi Putri Candrawathi khawatir akan keselamatan dirinya dan tak ingin ada kejadian buruk terhadap anggota keluarga yang lain."
"Saksi Putri Candrawathi juga meminta agar terdakwa Ferdy Sambo tidak kembali ke Magelang, sebab Ferdy Sambo sempat mengutarakan niatnya untuk kembali ke Magelang," urainya.

Baca juga: Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Sempat Ganti Baju Sebelum Menuju Rumah Saguling
"Saksi Putri Candrawathi juga meminta agar tidak menghubungi ADC atau ajudan karena khawatir akan terjadi keributan."
"Mengingat sebelumnya saksi Putri Candrawathi diancam oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat untuk tidak menceritakan apa yang terjadi, ditambah postur Nofriansyah Joshua Hutabarat lebih besar dibanding ADC atau ajudan lainnya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)