Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Belum Ambil Opsi Jemput Paksa, Ketua KPK Bakal Ikut Cek Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Hasil pertemuan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe di KPK, Ketua KPK bakal ikut turun langsung cek kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hasil pertemuan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe di KPK, Ketua KPK bakal ikut turun langsung cek kesehatan Lukas Enembe di Jayapura. 

Alex belum bisa menjawab kapan KPK akan memanggil Lukas sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Sebab, langkah tersebut memiliki konsekuensi.

Jika pada panggilan kedua itu Lukas kembali tidak datang, maka harus dilakukan penjemputan paksa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan soal kasus Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan soal kasus Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sebagai informasi, KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK kemudian memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

“Panggilan kedua itu ada konsekuensi, ya kan? Ketika dia tidak datang, kan harus ada menghadirkan dengan paksa,” kata Alex.

“Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Alex mengaku pihaknya akan meminta hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan dari Singapura terhadap Lukas.

Kendati demikian, KPK tetap akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion terkait kondisi kesehatan Lukas.

Menurutnya, dalam beberapa waktu ke depan KPK akan mengirim tim medis dari IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.

“Sebagai second opinion. Jadi kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu,” ujar Alex.

Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot.

Kuasa hukumnya menyebut Lukas menderita beberapa penyakit mulai riwayat stroke, kebocoran jantung, ginjal, darah tinggi, dan lainnya.

Mereka meminta KPK mengirimkan tim dokternya untuk memeriksa Lukas di Jayapura.

Namun, KPK menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan