Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Tegaskan Bharada E Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Pengacara menegaskan jika Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima 

Singkat cerita, jaksa membeberkan jika Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Bharada E. Namun, Ricky tidak menyampaikan niat Ferdy Sambo ke Bharada E.

Setelah itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di sana, Ferdy Sambo menceritakan soal apa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Rampung Dengarkan Dakwaan di PN Jakarta Selatan, Bharada E Kembali ke Rutan Mabes Polri

"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan