Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Buka Suara Dicekal di Acara TV: Pihak Ketiga Mengintervensi

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi. 

"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.

Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno.

Kamaruddin Simanjuntak upayakan Ferdy Sambo dihukum mati

Kamaruddin meminta Eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo bisa dihukum mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya mengancam akan memakai berbagai cara agar Ferdy Sambo dihukum mati.

“Kalau dia terus tidak mau jujur saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Arif Rachman Gemetar Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Laptop Akhirnya Dipatahkan Pakai Tangan

“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.

Karena itu, kata Kamaruddin, dakwaan yang dibacakan oleh JPU juga telah sesuai dengan informasi yang selama ini didapatkannya.

“Oleh karena itu pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” tukasnya.

Peran Vital Putri Candrawathi

Kamaruddin Simanjuntak menilai Putri Candrawathi memiliki peran signifikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menyampaikan beberapa peran vital Putri Candrawathi hingga akhirnya sang suami Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut.

Bisa dikatakan ucapan Putrilah yang kemudian memprovokasi Ferdy Sambo hingga kalap menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca juga: Di Tengah Sidang Pembunuhan Brigadir J, Rosti Simanjuntak Tidak Meninggalkan Kewajibannya Mengajar

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan