Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sudah Maafkan Bharada E, Besok Keluarga Brigadir J Siap Jawab Pertanyaan dari Hakim dan Jaksa

Keluarga Brigadir J Siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Keluarga Brigadir J siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di PN Jaksel, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J, korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs mengaku siap jadi saksi di persidangan.

Selasa (24/10/2022) besok, 12 saksi bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.

Dari 12 saksi ini di antara keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.

Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.

Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rombongan Keluarga Brigadir J Siapkan Mental dan Fisik Bersaksi di Sidang Bharada E Besok

keluarga brigadir j dan Bharada E
kolase foto Brigadir J saat hidup, keluarga Brigadir J dan Bharada E. Keluarga Brigadir J Siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. 

Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.

Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.

"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.

Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.

"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.

Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."

"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.

Keluarga Brigadir J Akan Sampaikan Isi Hati di Persidangan, Bicara Sesuai Fakta

Keluarga Brigadir J mengatakan akan menyampaikan langsung apa isi hati mereka kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J memastikan akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengonfirmasi keluarganya akan hadir secara langsung di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer pekan depan.

"Kami langsung datang ke sana (pengadilan -red), berhadapan langsung di pengadilan nanti," kata Rohani di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).

Ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.

"Nanti di persidangan saja kami sampaikan, apa yang ada di dalam hati kami, apa yang ingin kami sampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," jawab dia saat ditanya apa yang ingin disampaikan keluarga kepada para terdakwa.

Baca juga: Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga

Rohani juga mengatakan ada sebelas saksi, termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J, yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjawab pertanyaan jaksa dan hakim berdasarkan fakta yang mereka ketahui, rasakan, dan lihat.

"Apa nanti yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dan hakim, apa yang kami tahu dan rasakan, apa yang kami lihat, di sana (pengadilan -red) kami ceritakan," jelasnya.

Ia mewakili keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa dan hakim mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan transparan.

"Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan," tegasnya.

"Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan," pungkasnya.

kolase foto terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
kolase foto terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang perkara pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribunnews)

JPU Bakal Hadirkan 12 Saksi

Sidang Bharada E akan dilanjutkan Selasa (25/10/2022) hari ini dengan menghadirkan 12 saksi.

Ke-12 saksi tersebut yakni:

1. Kamaruddin Simanjuntak;

2. Samuel Hutabarat;

3. Rosti Simanjuntak;

4. Mahareza Rizky;

5. Yuni Artika Hutabarat;

6. Devianita Hutabarat;

7. Novita Sari;

8. Rohani Simanjuntak;

9. Sangga Parulian;

10. Roslin Emika Simanjuntak;

11. Indrawanto Pasaribu;

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Saksi-saksi tersebut merupakan pengacara dan keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Total ada 61 Saksi untuk Sidang Bharada E

Sebanyak 12 saksi yang akan dihadirkan pada sidang Selasa (24/10/2022) merupakan tahap awal.

Total akan ada 61 saksi dalam perkara untuk terdakwa Bharada E.

Hal ini berdasarkan jumlah dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan