Rabu, 12 November 2025

Gandeng Komunitas, Satpol PP Ubah Limbah Alat Peraga Kampanye Jadi Bahan Baku Furnitur

Satpol PP melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

Editor: Wahyu Aji
ist
JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN - Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis dalam Talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah.  

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan GNIB.
  • Satpol PP mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga kampanye.
  • Satpol PP mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).

Satpol PP adalah Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

GNIB salah satu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib dan indah melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

GNIB tidak hanya menekankan kebersihan dalam arti fisik tetapi juga menyangkut kebersihan lingkungan visual dan tata kota, termasuk penataan ruang publik dari keberadaan reklame, spanduk, banner, baliho dan alat peraga lainnya yang sering kali terpasang secara sembarangan.

Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat untuk menegakkan perda/perkada memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB melalui dua jalur utama; yaitu penegakan Perda tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta penertiban reklame, spanduk dan alat peraga lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Peran Satpol PP ini menjadi semakin penting mengingat keberhasilan GNIB tidak dapat dilepaskan dari terwujudnya lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.

Sampah yang berserakan dan spanduk liar yang menumpuk sama-sama menjadi simbol lemahnya kesadaran hukum dan penataan kota.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan GNIB karena Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.

“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” kata Rahmat Efendi Lubis dalam Talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah dikutip Selasa (11/11/2025).

Sebagai contoh, ketika selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak pada 2024 lalu, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.

“Setelah dilakukan penurunan oleh Satpol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibukota. Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” tuturnya.

Dalam talkshow tersebut, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup Herbita Simanjuntak, mengungkapkan, GNIB lahir akibat permasalahan kebersihan yang memprihatinkan dan adanya kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat.

Faktanya, menurut Herbita, Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun.

Hampir 63 persen dari jumlah sampat tersebut dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Sementara, masih ada sekitar 22 juta ton yang berserakan di lingkungan seperti pembuangan limbah ilegal, pemukiman dan badan-badan air. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved