Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Adik Brigadir J ke Bharada E saat Bertemu di Sidang: Biasa Saja, Tidak Ada Dendam

Adik Brigadir J mengaku biasa saja saat bertemu dengan Bharada E saat berada di ruang sidang. Ia pun mengaku tidak menaruh dendam dengan Bharada E.

YouTube Irma Hutabarat
Irma Hutabarat (kiri) dengan Marezal Rizky (kanan) yang merupakan adik dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adik Brigadir J mengaku biasa saja saat bertemu dengan Bharada E saat berada di ruang sidang. Ia pun mengaku tidak menaruh dendam dengan Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Adik Brigadir J, Marezal Rizky mengaku tidak menaruh dendam dengan terdakwa kasus pembunuhan kakaknya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain itu, Marezal juga memaafkan tindakan dari Bharada E yang disebut telah menembak Brigadir J

Namun, Marezal menegaskan proses hukum terhadap Bharada E harus tetap berjalan.

"Kayak biasa saja, tidak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan juga."

"Tapi kan proses hukum harus tetap berjalan," ujarnya setelah menjalani persidangan sebagai saksi yang ditayangkan di YouTube Irma Hutabarat, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Marezal mengaku mengenal dekat dengan Bharada E karena sering melakukan kegiatan bersama seperti bermain tenis meja hingga membeli makanan ketika berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Baca juga: Ibunda Brigadir J: Yosua Cerita Bu Putri Candrawathi Selalu Beri Motivasi

Bahkan kegiatan tersebut juga dilakukan bersama dengan Brigadir J.

"Sering ngobrol, sering nyanyi-nyanyi, main-main pingpong. Biasanya kalau malam ketemu malam kalau stay di Saguling, beli makanan bareng sama almarhum juga."

"Jadi bergaul bersama," katanya.

Selama mengenal, Marezal menyebut Bharada E adalah sosok yang periang dan humoris.

Selain itu, kata Marezal, Bharada E juga orang yang tekun ketika menjalankan profesinya sebagai ajudan dari Ferdy Sambo.

"Kalau dari sisi kerjaan, dia orangnya tekun lah, rajin. Apa yang diperintahkan langsung dikerjain dan paham," katanya.

Sebagai informasi, Marezal menjadi satu dari 12 saksi lain yang didatangkan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Selain Marezal, saksi yang hadir adalah Kamaruddin Simanjutak (pengacara Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda Brigadir J), Yuni Artika Hutabarat (kakak Brigadir J), Devianita Hutabarat (adik Brigadir J).

Baca juga: Majelis Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J Karena Menangis Saat di Persidangan Bharada E

Lalu Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak (tante Brigadir J).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan