Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Keluarga Kelabui Polisi untuk Buka Peti Jenazah Brigadir J

Dari situ, keluarga Brigadir J meminta tim dokter dari Rumah Sakit Sungai Bahar untuk memfoto jenazah.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Fersianus Waku) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kalau pihak keluarga tidak diizinkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J oleh petugas kepolisian saat tiba di rumah duka di Jambi.

Namun, saat itu keluarga Brigadir J tetap berupaya untuk melihat jenazah Brigadir J dengan cara mengelabui polisi yang membawa peti jenazah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Mengakali provos dan polisi itu di hari Minggu tanggal 10 dengan mengatakan 'karena ini (jenazah Brigadir J) masih lama dikubur, kami ingin menambah formalin'," kata Kamaruddin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Dari pernyataan itu, anggota kepolisian tersebut memilih untuk keluar dari rumah duka.

Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi-Ferdy Sambo Jarang Tinggal Bersama Satu Rumah

Dari situ, keluarga Brigadir J meminta tim dokter dari Rumah Sakit Sungai Bahar untuk memfoto jenazah.

Atas hal itu, tim dokter yang beranggotakan dua orang tersebut membuka peti jenazah dan langsung memfoto dan memvideokan bekas luka Brigadir J untuk nantinya diserahkan kepada keluarga.

"Maka ketika polisinya keluar sebentar, mereka buru-buru membuka bajunya, memotret dan memvideokan," kata dia.

Alhasil, pihak keluarga mendapat gambar soal kondisi Brigadir J yang di mana terdapat jahitan di sepanjang badannya hingga perut.

Sebelumnya, Adik kandung almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Reza Hutabarat disebut mendapati keanehan saat hendak ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin menyebut, keanehan yang didapati oleh Reza itu terjadi tepat di hari kejadian penembakan terhadap Brigadir J yakni pada Jumat 8 Juli 2022.

Reza yang disebut oleh Kamaruddin sudah menganggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai keluarga memang kerap ke rumah tersebut.

Namun, saat kejadian, Reza yang baru pulang tugas di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri itu disebut mendapati perlakuan janggal oleh ajudan Ferdy Sambo yakni Daden dan Romi.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan