Rancangan KUHP
Wamenkumham Ungkap 3 Tantangan Berat Dalam Menyusun RKUHP Kepada Mahasiswa di Palangkaraya
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengungkap tiga tantangan yang sangat berat dalam menyusun RKUHP
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Terakhir, kata dia, adalah perubahan pola pikir menuju paradigma hukum pidana modern.
Menurutnya hal tersebut menjadi sulit karena baik aparat penegak hukum dan terlebih rakyat selalu menginginkan proses hukum segera dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku tindak pidana.
Dampaknya, kata dia, terhadap Kementerian Hukum dan HAM karena jumlah narapidana itu jauh melebihi kapasitas di mana kapasitas hanya 160 ribu orang sementara jumlah narapidana itu sudah 270 ribu.
"Jadi perubahan mind set masyarakat untuk lebih berorientasi pada keadilan restoratif ini, ini yang harus kita bangun bersama, tidak hanya aparat penegak hukum tapi yang lebih penting adalah masyarakat dan kita semua untuk memahami paradigma hukum pidana modern," kata Eddy.