Kamis, 28 Agustus 2025

Rancangan KUHP

Wamenkumham Ungkap 3 Tantangan Berat Dalam Menyusun RKUHP Kepada Mahasiswa di Palangkaraya

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengungkap tiga tantangan yang sangat berat dalam menyusun RKUHP

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengungkap tiga di Universitas Palangkaraya di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/10/2022). 

Terakhir, kata dia, adalah perubahan pola pikir menuju paradigma hukum pidana modern.

Menurutnya hal tersebut menjadi sulit karena baik aparat penegak hukum dan terlebih rakyat selalu menginginkan proses hukum segera dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku tindak pidana.

Dampaknya, kata dia, terhadap Kementerian Hukum dan HAM karena jumlah narapidana itu jauh melebihi kapasitas di mana kapasitas hanya 160 ribu orang sementara jumlah narapidana itu sudah 270 ribu.

"Jadi perubahan mind set masyarakat untuk lebih berorientasi pada keadilan restoratif ini, ini yang harus kita bangun bersama, tidak hanya aparat penegak hukum tapi yang lebih penting adalah masyarakat dan kita semua untuk memahami paradigma hukum pidana modern," kata Eddy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan