Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Bicara soal Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi: Mudah Dipatahkan di Sidang

Kuasa Hukum Brigadir J sebut bukti yang diklaim pengacara Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual bisa dipatahkan di persidangan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Simanjutak (tangkap layar youTube KompasTv). Martin Simanjuntak sebut bukti yang diklaim pengacara Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang bisa dipatahkan di persidangan. 

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. 

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan