Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong

Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, dicecar hakim saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," kata hakim.

Untuk diketahui, ada 12 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Bharada E atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut bahwa 12 saksi terseut terbagi menjadi empat klaster.

“4 posisi dari saksi tersebut ya, kita bagi ada saksi yang dari rumah Bangka pertama itu, saksi yang kedua dari rumah Saguling, ketiga saksi yang dari Rumah Duren Tiga, terus yang keempat ini kita sebagai ajudan atau ADC dan sopir,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

(Tribunnews.com/Salis/Abdi Rhyanda  Sakti,Kompas TV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan