Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Rosti Simanjuntak: Hancur Hati Kami, Komandannya Sendiri Tega Habisi Nyawa Anaku dengan Sadis

Curhat Rosti Simanjuntak, hancur hati kami mendengar anakku di dalam keadaan sehat mata terbuka dengan keadaan sujud anakku harus dirampas nyawanya.

Penulis: Naufal Lanten
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang pada Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel. Curhat Rosti Simanjuntak, hancur hati kami mendengar anakku di dalam keadaan sehat mata terbuka dengan keadaan sujud anakku harus dirampas nyawanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).

Saat bersaksi, Rosti Simanjuntak menangis.

Hal itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan sifat dan perangai Brigadir Nofrinsyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, terkait sifat anaknya itu.

Samuel Hutabarat pun menjawab dengan yakin bahwa anaknya merupakan sosok penurut.

Lantas Jaksa pun menanyakan hal serupa kepada Rosti Simanjuntak.

Ibunda Brigadir J ini lantas menjawab hal yang sama, yakni almarhum merupakan sosok penurut dan ceria.

Ia pun selalu berpesan kepada Yoshua agar menjadi anak yang baik dan taat beribadah.

Hingga akhirnya, Rosti tampak emosional hingga menuturkan ekspresinya seraya menangis di persidangan.

Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

“Hancur hati kami mendengar anaku di dalam keadaan sehat mata terbuka dengan keadaan sujud anakku harus dirampas nyawanya.”

“Hanya tuhan yang berhak dengan nyawa anak. tapi ini atasannya sendiri. Komandannya sendiri tidak bisa melindungi dan teganya menghabisi nyawa anakku dengan sadis,” ungkap Rosti Simanjuntak.

Menurut dia, keluarga Brigadir J selalu mendidik agar Yoshua selalu berbuat baik di manapun berada.

Pesan tersebut, lanjut Rosti, pun diamalkan Yoshua semasa hidupnya.

Baca juga: Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, sang Ayah Samuel Hutabarat Mengaku Bangga

“Itulah perilaku anak ku dari kecil hingga besar,anak yang patuh anak yang bertanggung jawab yang setia dalam setiap pekerjaanya.”

“Di sini saya sebagai ibu kandung, itulah yang saya bisa saya ceritakan, bagaimana perilaku dan etika ankku dalam mata keluarga maupun atasannya,” ucap Rosti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan