Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK: Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan
KPK membenarkan bahwa Selebgram Lisa Mariana (LM) menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Selebgram Lisa Mariana (LM) menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
KPK menduga dana tersebut berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut.
"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.
Baca juga: Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar
Lisa Mariana sendiri telah mengakui penerimaan dana tersebut.
Ia membenarkan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.
"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya.
"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
KPK menyatakan akan terus mendalami temuan ini.
Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.