Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi di Persidangan: Tudingan Penembak Ketiga hingga soal Adopsi Anak

Berikut deretan pengakuan terdakwa Putri Candrawathi yang diungkapkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Terdakwa Putri Candrawathi memberikan sejumlah keterangan dalam persidangan, berikut deretan pernyataannya. Warta Kota/YULIANTO 

Putri menyebut orang yang memerintahkan Brigadir J menjadi ajudannya adalah suaminya sendiri, Ferdy Sambo

Brigadir J ditunjuk untuk mengganti Bripka Ricky Rizal (RR) yang ditugaskan ke Magelang, Jawa Tengah.

"Saya tidak pernah memunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya," kata Putri di persidangan sebagaimana dilansir Tribunnews

Bripka RR ditugaskan ke Magelang untuk menemani anaknya yang bersekolah di sana.

Putri juga menyebut soal hak cuti Brigadir J yang menurutnya juga bukan urusan dirinya.

Semua diatur oleh Ferdy Sambo karena merupakan kedinasan.

3. Bantah Sering Berikan Hadiah

Putri Candrawathi membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.

Ia membantah jika hal itu disebut perlakuan spesial dirinya pada Reza. 

Sebab, Putri mengaku memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri sudah hal biasa yang ia lakukan

Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.

Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.

: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti).
 
: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti).   (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Busana Serba Hitam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Keluarga Brigadir J Bersaksi, Apa Artinya?

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza, tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri, dilansir Tribunnews

Di sisi lain, Putri juga sempat memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan