Selasa, 9 September 2025

Informasi Ekologi Menyeluruh Dibutuhkan untuk Kembalikan Fungsi Hutan Gambut yang Terdegradasi

Total lahan gambut di Indonesia mencakup area sekitar 13,4 – 14,9 Mha, namun sebagian telah terdegradasi akibat kegiatan pertanian dan penebangan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
ist
Katingan Mentaya Project (KMP), salah satu project pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Hutan rawa gambut tropis merupakan salah satu ekosistem hutan yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar, dan memiliki peran sentral dalam memerangi  perubahan iklim di bumi. 

Total lahan gambut di Indonesia mencakup area sekitar 13,4 – 14,9 Mha, namun,sebagian dari hutan rawa gambut tropis tersebut telah terdegradasi akibat kegiatan pertanian, penebangan dan kegiatan konversi lahan lain, serta kebakaran hutan.

Diperlukan langkah-strategis dan sistematis untuk mengembalikan fungsi hutan gambut terdegradasi tersebut sebagai penyerap dan penyimpan karbon terbesar dunia, serta penyeimbang iklim.

Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) berinisiatif menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk kolaborasi riset yang dilakukan dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Dr. Anang Setiawan Achmadi, SKH, MSc. dan CEO PT RMU, Dharsono Hartono,  Rabu (2/11/2022).

Penandatangan PKS ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT RMU dengan BRIN

Sebelumnya telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof. Tania June; serta PKS dengan   Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr. Anggoro Tri Mursito. 

Baca juga: Inventarisasi KLHK: 206.935 Hektare Lahan Gambut Berstatus Rusak Sangat Berat

Peneliti Ahli Madya BRIN, I Wayan Susi Dharmawan mengatakan,restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah.

Untuk itu, perlu dukungan informasi ekologi, terutama struktur dan komposisi hutan eksisting serta dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut.

Baca juga: Bertani Tanpa Bakar dan Kimia di Area Lahan Gambut Dikenalkan di Kalimantan Tengah

"Melalui serangkaian penelitian yang telah dituangkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) , diharapkan juga akan diperoleh dukungan IPTEK dalam perencanaan restorasi hutan rawa gambut, meliputi aspek hidrologis, pemilihan jenis tanaman , dan upaya konservasi tanah dan air lahan gambut,” kata Wayan.

General Field Manager PT RMU Taryono Darusman mengatakan, sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, kami sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut, mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, menyediakan sumber makanan, serat dan air.

"Juga mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa, hingga manfaat rekreasi dan masih banyak lagi," katanya.

Baca juga: BRGM Bisa Gunakan IGT KLHK untuk Restorasi Gambut & Rehabilitasi Mangrove Lebih Sistemik

Taryono menambahkan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project.

"Hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu  mengoptimalkan upaya restorasi  hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan  berbagai pihak lain ke depannya, karena berdasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya. 

--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan