Polisi Tembak Polisi
Momen Bharada E Duduk Bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Hari Ini
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di persidangan, Senin (7/11/2022).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Saat bertemu di persidangan, Bripka Ricky Rizal terlihat menatap Bharada E.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi