Jumat, 5 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Momen Bharada E Duduk Bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Hari Ini

Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di persidangan, Senin (7/11/2022).

Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Saat bertemu di persidangan, Bripka Ricky Rizal terlihat menatap Bharada E. 

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan