Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Sebut Denyut Nadi Brigadir J Dicek Berkali-kali Usai Ditembak, Hasilnya Tetap Nihil

Denyut nadi Brigadir J dilakukan pengecekan berulang kali sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri untuk adil dan transparan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J usai penembakan, Ahmad Syahrul Ramadhan menyatakan, denyut nadi Brigadir J dilakukan pengecekan berulang kali sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Hal itu diungkapkan Syahrul dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Syahrul dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi

Mulanya, Syahrul bercerita kronologis dirinya diminta untuk datang ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Saat tiba di lokasi, saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah," kata Syahrul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Saat itu, Syahrul melihat tubuh jenazah Brigadir J dalam kondisi terlentang dan masih mengenakan baju putih serta masker.

Setelah itu, dirinya langsung melakukan pengecekan denyut nadi di tangan kiri Brigadir J menggunakan sarung tangan karet. Kata dia, denyutan nadi sudah tidak ada.

"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya," ucap Syahrul.

Dari hasil pengecekan nadi itu, dirinya langsung memberikan informasi kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.

Hanya saja, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada saat itu.

Akan tetapi, para anggota Propam Polri itu kembali meminta Syahrul untuk mengecek kondisi Brigadir J guna memastikan masih hidup atau tidaknya.

"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.

Baca juga: Benarkah Permintaan Maaf Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hanya Hafalan dan Skenario ?

Akan tetapi, beberapa anggota itu kata dia, kembali melakukan pengecekan nadi untuk memastikan kondisi Brigadir J.

"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Yosua oleh) bapak-bapak di lokasi," kata Syahrul.

Setelah memastikan kondisi Brigadir J sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Brigadir J ke kantong jenazah.

Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Brigadir J, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan