Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda Sampai 21 November 2022, Fokus G20 di Bali?

sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditunda sampai 21 November 2022.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Warta Kota/YULIANTO 

Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengabarkan akan meniadakan atau memundurkan jadwal sidang para terdakwa pembunuhan Brigadir J, sepekan ke depan.

Penundaan ini dilakukan atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) demi menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang mulai digelar pekan depan.

Ada[un purat permohonan itu dilayangkan JPU melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto, Jumat (11/11/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan ada penundaan sidang ini, maka PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin tanggal 21 November 2022 s/d Jumat 26 November 2022.

Baca juga: Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Keterangan PN Jaksel soal Evaluasi

Berbeda dengan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, penundaan ini dilakukan dengan alasan evaluasi.

Ketut juga menjelaskan, persidangan yang ditunda hanya berlaku untuk Pengadilan Negeri yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya di Kejati DKI," kata Ketut dikutip Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).

Ketut pun berharap, masyarakat dapat memaklumi hal tersebut. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan