Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Selisik Dugaan Korupsi Sistem Tap In Tap Out Transjakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelisik dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in/tap out Transjakarta.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI warga menggunakan kartu JakLingko saat akan masuk pintu di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Senin (4/10/2021). Kartu JakLingko kini sudah bisa digunakan di empat moda Transportasi Jakarta, yaitu Stasiun MRT, Bus Transjakarta, Stasiun Kereta Api dan Kereta LRT yang merupakan integrasi transportasi Jabodetabek. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.

Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjas ama dengan PT Bank DKI kan,” kata Musa.

Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini. Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.

Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.

“Biar dibuka biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga,” ujar Musa.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesi, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.

Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.

Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.

“Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” tuturnya.

Baca juga: Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu

Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu.

Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.

Selain itu, penumpang juga mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).

Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaludin menyatakan pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.

Pertama, adalah proses checking kartu yang dipercepat. Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.

"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," ujar Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan