Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Kerap Mengubah Keterangan, Pengacara AKBP Doddy: Sudah Pak, Tobat!

Irjen Teddy Minahasa dianggap kerap merubah-ubah keterangannya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/Abdi Ryanda Shakti
Hotman Paris dan Irjen Teddy Minahasa.Irjen Teddy Minahasa Kerap Mengubah Keterangan, Pengacara AKBP Doddy: Sudah Pak, Tobat! 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa dianggap kerap merubah-ubah keterangannya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut seperti orang tidak sehat.

Diketahui pernyataan terbaru dari kuasa hukum Teddy, Hotman Paris yang menyebut soal lima kilogram sabu masih utuh dan menjadi barang bukti di kejaksaan.

"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Adriel mengatakan saat pengacara Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengakui jika meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak satu tersangka lain bernama Linda.

Namun, saat mengganti tim kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy kembali membuat pengakuan yang berbeda.

"Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.

Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). 

Baca juga: 5 Kg Barang Bukti Masih Utuh di Kejaksaan, Teddy Minahasa Cabut BAP Kesaksian Terhadap AKBP Dody Cs

Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.

Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. 

Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut. 

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya. 

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan