Gempa Berpusat di Cianjur
RSUD Cimacan Cianjur: Korban Gempa Bisa Gunakan BPJS Meski Kehilangan Berkas yang Dibutuhkan
dr Juliana Aritonang mengatakan korban gempa bumi di Cianjur tetap bisa pakai BPJS meski kartunya tidak ada atau hilang.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
Sebab, kata Panggar, rumahnya roboh dan dua anaknya mengalami luka-luka akibat tertimpa batako bangunan rumahnya yang runtuh.
"Dua anak saya kepalanya kena batako. Dijahit lima jahitan," katanya
"Jadi baru sempat sekarang dibawa ke rumah sakitnya," ujar Panggar.
Baca juga: Belum Ada Fasilitas MCK, Korban Gempa di Desa Sarampad Gali Lobang Tanah untuk Buang Air Besar
Adapun ia menceritakan keluhannya saat mengurus biaya administrasi pengobatan sang cucu.
Lebih lanjut, Panggar merupakan pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia berniat menggunakan kartu BPJS untuk biaya pengobatan sang cucu.
"Pakai kartu BPJS kan jadi gratis," tuturnya.
Namun, sebagai korban yang terdampak bencana gempa bumi beberapa hari yang lalu. Panggar menggerutu karena pihak RSUD Cimacan, Cianjur, tetap meminta sejumlah berkas persyaratan yang diduga untuk data pasien pengguna BPJS.
"Minta persyaratan berkas Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS. Punya saya udah enggak ada," jelas pria
Menurut Panggar, berkas yang diminta pihak RSUD Cimacan memberatkannya.
Sebab, Panggar mengatakan sudah tidak tahu dimana berkas-berkas penting miliknya, karena sudah tertimbun reruntuhan bangunan rumahnya.
"Rumah saya roboh. Lah berkas-berkasnya masih dimintain. Coba aja kalau mau cari," kata Panggar.
"Berapa lama harus bongkar-bongkar (reruntuhan) dulu," sambungnya.

Panggar mengatakan, berkas miliknya yang tersisa hanya KTP dan SIM. Namun, pihak RSUD Cimacan tidak menerimanya.
"Cuma ada KTP dan SIM. Baju aja tinggal yang dipakai ini," ungkap pria yang mengenakan kaus dan jaket berwarna biru itu.
Alhasil, Panggar harus membayar pengobatan sang Cucu dengan biaya pribadi, bukan ditanggung BPJS.
"Bingung. Lagi kena musibah malah disuruh bayar," ujar Panggar.
"Butuh waktu berapa lama buat bongkar dulu cari berkas. Bisa berbulan-bulan. Ini kalau enggak mau pakai biaya pribadi, (pengobatan sang cucu) bisa ditunda," kata Panggar.