Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Dikonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara Soal Narkoba, Ini Kata Hotman Paris

Irjen Teddy Minahasa dikonfrontasi dengan eks Kapolresta Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran gelap narkoba

Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan soal agenda konfrontasi dengan tersangka lain dalam kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan