Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari ini Jaksa Bakal Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel

Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU, sebanyak 15 orang.

KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU, sebanyak 15 orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (29/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Djuyamto menyebut, nantinya seluruh terdakwa akan dihadirkan secara langsung dari ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.

"Di ruang sidang utama," ucap Djuyamto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, sedikitnya akan ada 15 saksi yang dihadirkan jaksa pada hari ini.

Mereka termasuk anggota dari Polres Jakarta Selatan hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Berikut nama keseluruhan saksi yang rencana dihadirkan: 

1. Raditya Adhiyasa
2. Anita Amalia Dwi Agustin (Pegawai BNI)
3. Sartini (ART)
4. Rojiah (ART)
5. Novianto Rifa'i
6. Ridwan R Soplanit (Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel)
7. Susanto Haris (Anggota Propam Polri)
8. Endra Budi Argana
9. Teddy Rohandi
10. Martin Gabe
11. Sullap Abo
12. Reinhard Reagen Mandey
13. Rifaizal Samual (anggota Polres Jaksel)
14. Dhanu Fajar
15. Arsyad Daiva

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah berpelukan disela-sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah berpelukan disela-sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Ferdy Sambo Bentak Anak Buah soal CCTV

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto menyatakan, nada bicara mantan Kadiv Propam Polri itu seketika meninggi usai mendapat pertanyaan dari dirinya soal kamera CCTV yang berada di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal kata Chuck, pertanyaannya itu guna membuktikan lebih jelas soal peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, tepat saat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yoshua tewas.

Keterangan itu diutarakan Chuck saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Mulanya Chuck menjelaskan kondisi peristiwa saat dirinya sampai di lokasi tewasnya Brigadir Yosua.

"Pernah tidak saudara berpikir untuk membongkar CCTV yang di Duren Tiga, di rumah?" tanya hakim kepada Chuck di ruang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Chuck Putranto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Chuck Putranto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan