Polisi Tembak Polisi
Hari ini Jaksa Bakal Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU, sebanyak 15 orang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU, sebanyak 15 orang.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.